PN SUBANG LAKSANAKAN RAPAT MONITORING DAN SINKRONISASI CAPAIAN KINERJA E-PELAPORAN DENGAN CAPAIAN OUTPUT SAKTI
Subang, 6 Oktober 2026 — Pengadilan Negeri Subang melaksanakan rapat monitoring dan sinkronisasi capaian kinerja yang telah dilaporkan melalui aplikasi e-Pelaporan dengan Capaian Output (Caput) pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2369/DJU/OT1.2/IX/2026 tanggal 15 September 2026 tentang Monitoring dan Sinkronisasi Capaian Kinerja e-Pelaporan dengan Capaian Output SAKTI, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja dan meningkatkan keakuratan data pada satuan kerja di lingkungan peradilan umum.
Rapat diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, serta operator SAKTI Pengadilan Negeri Subang. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk memastikan kesesuaian data capaian kinerja yang dilaporkan melalui e-Pelaporan dengan Capaian Output yang tercatat pada aplikasi SAKTI.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan monitoring dan pencocokan data guna mengidentifikasi kemungkinan adanya perbedaan antara realisasi pelaksanaan layanan pada aplikasi e-Pelaporan dengan capaian output pada aplikasi SAKTI. Proses ini bertujuan memastikan bahwa data yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kondisi riil pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja, serta didukung oleh dokumen sumber yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, rapat menekankan pentingnya koordinasi dan rekonsiliasi data secara berkala antara jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perlu dilakukan penelusuran terhadap penyebabnya serta perbaikan berdasarkan data dan dokumen pendukung yang valid, bukan semata-mata menyesuaikan angka capaian dengan target yang telah ditetapkan.
Monitoring dan sinkronisasi ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung evaluasi kinerja anggaran, penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), serta pertanggungjawaban pengelolaan Program Prioritas Nasional (Pronas). Dengan adanya kesesuaian data, diharapkan pelaporan kinerja dan capaian output dapat tersaji secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Subang berkomitmen untuk melaksanakan monitoring dan sinkronisasi data secara berkala setiap triwulan, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta memastikan pelaporan capaian kinerja dan realisasi output sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja dan anggaran, serta mendukung terwujudnya Pengadilan Negeri Subang yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.