Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

RAPAT HAKIM DAN DISKUSI KUHAP TENTANG PEMERIKSAAN SAKSI DAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN

RAPAT HAKIM DAN DISKUSI KUHAP TENTANG PEMERIKSAAN SAKSI DAN TERDAKWA DI PERSIDANGAN

Subang, 13 Agustus 2026 — Hakim Pengadilan Negeri Subang melaksanakan Rapat Hakim dan Diskusi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Subang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim Pengadilan Negeri Subang.

Rapat dan diskusi tersebut menjadi salah satu sarana bagi para hakim untuk melakukan koordinasi, bertukar pandangan, serta meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penerapan hukum acara dalam proses pemeriksaan perkara di persidangan.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan saksi dan terdakwa di persidangan. Para hakim melakukan diskusi mengenai ketentuan dan tata cara pemeriksaan saksi maupun terdakwa sebagaimana diatur dalam KUHAP, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemeriksaan agar proses persidangan dapat berlangsung secara tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pembahasan juga menjadi ruang untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dapat ditemui dalam praktik persidangan, khususnya berkaitan dengan proses menggali keterangan saksi dan terdakwa. Melalui diskusi tersebut, para hakim dapat saling bertukar pengalaman dan pandangan dalam menghadapi persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain membahas aspek teknis pemeriksaan di persidangan, rapat hakim juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan profesionalitas para hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Diskusi yang dilakukan secara terbuka diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif serta mendukung terciptanya pemeriksaan perkara yang cermat, objektif, dan berkeadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Subang untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalitas aparatur peradilan, khususnya para hakim. Dengan adanya forum diskusi dan pembahasan hukum secara berkala, diharapkan kualitas pemeriksaan dan penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Subang dapat terus ditingkatkan.

Melalui Rapat Hakim dan Diskusi KUHAP ini, seluruh hakim Pengadilan Negeri Subang diharapkan senantiasa mengikuti perkembangan hukum acara pidana dan menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat mendukung terwujudnya proses peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah