RAPAT TINDAK LANJUT TEMUAN BAWAS TERKAIT AUDIT KINERJA PADA PENGADILAN NEGERI SUBANG

Subang, 14
Juli 2026, Menindaklanjuti
hasil audit kinerja yang telah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan (Bawas)
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Subang bergerak cepat
dengan menggelar Rapat Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center ini dipimpin langsung oleh Ketua
Pengadilan Negeri Subang dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Subang. Kegiatan krusial ini dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan dan
struktural secara komprehensif, meliputi Panitera, Sekretaris, para Panitera
Muda (Panmud), serta para Kepala Subbagian (Kasubag) pada Pengadilan Negeri
Subang.
Rapat
ini digelar sebagai wujud komitmen nyata Pengadilan Negeri Subang dalam menjaga
transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta melakukan perbaikan
berkelanjutan (continuous
improvement) terhadap seluruh lini pelayanan peradilan, administrasi
Kepaniteraan dan administrasi kesekretariatan.
Dalam
pengarahannya, Ketua Pengadilan Negeri Subang menegaskan bahwa temuan yang
disampaikan oleh Tim Bawas bukan sekadar evaluasi, melainkan instrumen penting
untuk mengukur kedisiplinan instansi dalam mematuhi regulasi serta meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh bagian diminta
untuk segera menyusun rencana aksi yang konkret dan menyelesaikannya secara
tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan.
Senada
dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang memberikan arahan
teknis mengenai strategi penyelesaian temuan. Beliau menekankan pentingnya
sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemangku kepentingan di bagian
Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
Di
dalam forum, para Panitera Muda dan para Kasubag memaparkan satu per satu poin
temuan yang berada di bawah ruang lingkup kerja masing-masing, sekaligus
menyampaikan progres pencapaian dan langkah taktis yang sedang berjalan.
Diskusi interaktif ini berjalan produktif demi merumuskan solusi terbaik atas
setiap kendala administratif maupun teknis yang dihadapi.
Dengan
dilaksanakannya rapat tindak lanjut ini, Pengadilan Negeri Subang optimis dapat
terus mempertahankan komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang
bersih, berintegritas, dan profesional sejalan dengan semangat pembaruan
peradilan Mahkamah Agung RI.