DISKUSI KUHAP "SELUK BELUM PRAPERADILAN"

Subang
– Dalam rangka meningkatkan pemahaman komprehensif serta menyamakan persepsi
hukum terkait hukum acara pidana, para Hakim Pengadilan Negeri (PN) Subang
menggelar diskusi intensif mengenai "Seluk-Beluk Praperadilan dalam
KUHAP". Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 18 Juni 2026, bertempat
di Ruang Media Center PN Subang.
Diskusi
ini menjadi ruang strategis bagi para aparat penegak hukum, khususnya para
hakim, untuk mengkaji lebih dalam berbagai dinamika dan perkembangan terbaru
seputar lembaga praperadilan. Fokus pembahasan meliputi keabsahan penangkapan,
penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, hingga perluasan objek
praperadilan yang berkembang melalui putusan Mahkamah Konstitusi, seperti
keabsahan penetapan tersangka serta penggeledahan dan penyitaan.
Suasana
di Ruang Media Center berlangsung dinamis. Para hakim secara aktif saling
bertukar pikiran, membedah studi kasus yang sering ditemui dalam praktik
persidangan, serta membahas tantangan pemenuhan hak-hak tersangka (due process
of law) tanpa mengesampingkan kelancaran proses penegakan hukum itu sendiri.
Melalui
diskusi berkala seperti ini, Pengadilan Negeri Subang terus berkomitmen untuk
menjaga mutu putusan, memperkuat profesionalisme hakim, dan memastikan
penegakan hukum yang adil, akuntabel, serta transparan bagi seluruh masyarakat
pencari keadilan di wilayah Subang.