Mahkamah Agung Republik Indonesia
PENGADILAN NEGERI SUBANG KLAS 1A
Jalan Mayjen Sutoyo No.1 Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211
(0260) 411220 | [email protected]

SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI LAYANAN DIGITAL PENGADILAN NEGERI SUBANG DI KECAMATAN KALIJATI

SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI LAYANAN DIGITAL PENGADILAN NEGERI SUBANG DI KECAMATAN KALIJATI

Subang, Pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026 – Upaya berkelanjutan untuk memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan kembali diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Subang. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, telah dilaksanakan agenda Sidang Keliling sekaligus Sosialisasi Program Layanan Peradilan Modern, yang menyasar masyarakat di wilayah tersebut agar lebih melek hukum dan teknologi peradilan.

Kegiatan sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Bapak Rony Daniel Ricardo, S.H., M.H. selaku Hakim, didampingi oleh Bapak Andi Markus, S.Kom., S.H. sebagai Panitera Pengganti, serta Bapak Asep Ruhyat sebagai Jurusita.

Kehadiran tim persidangan di lokasi ini bertujuan untuk memangkas jarak tempuh dan waktu bagi masyarakat Kalijati yang memiliki perkara, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan pusat.

Selain agenda persidangan, tim juga menggelar sosialisasi komprehensif mengenai berbagai inovasi layanan digital yang menjadi pilar utama Mahkamah Agung saat ini. Materi yang disampaikan meliputi:

-       Integrasi E-Court & E-Litigasi: Penjelasan mengenai pendaftaran perkara, pembayaran, hingga persidangan secara elektronik yang lebih transparan.

-       Upaya Hukum Elektronik: Sosialisasi mengenai prosedur permohonan Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) yang kini dapat dilakukan secara digital.

-       Penyelesaian Perkara Efektif: Pengenalan mekanisme Gugatan Sederhana (Small Claim Court) untuk sengketa nilai tertentu dan optimalisasi peran Mediasi guna mencapai kesepakatan damai.

-       Layanan Pendukung: Penjelasan mengenai prosedur Eksekusi, penggunaan aplikasi E-Raterang untuk surat keterangan, serta E-Telaah.

-       Akses untuk Masyarakat Kurang Mampu: Edukasi mengenai layanan Prodeo (sidang gratis) bagi warga yang tidak mampu secara ekonomi.

-       Kecanggihan PTSP Online: Kemudahan akses informasi dan administrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dapat diakses dari mana saja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Subang, khususnya di wilayah Kalijati, tidak lagi merasa asing dengan prosedur hukum. Dengan penggabungan antara kehadiran fisik (Sidang Keliling) dan pemanfaatan teknologi (E-Court), Pengadilan Negeri Subang berkomitmen untuk menghapus hambatan geografis dan birokrasi dalam mencari keadilan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapatkan apresiasi positif dari aparat kecamatan serta warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya jemput bola layanan publik ini.

"Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus dibuat terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat."

Media Pengadilan

Video Pengadilan

Informasi layanan dan kegiatan Pengadilan.

Video Pelayanan Pengadilan Video Resmi
Kanal Resmi

Video Pelayanan Pengadilan

PTSP Online Video Resmi
Kanal Resmi

PTSP Online

Tutorial Layanan Elektronik Video Resmi
Kanal Resmi

Tutorial Layanan Elektronik

Pembangunan Zona Integritas Video Resmi
Kanal Resmi

Pembangunan Zona Integritas

Inovasi E-Telaah Video Resmi
Kanal Resmi

Inovasi E-Telaah